x

Apa yang harus kulakukan jika saya merasa sudah menandatangani kontrak pinjaman yang buruk?

Jika Anda merasa Anda telah menandatangani kontrak pinjaman yang ilegal atau bersifat memeras, Anda dapat melakukan beberapa (atau semua) hal berikut:

  • Mencoba bernegosiasi ulang dengan pemberi pinjaman dan tunjukkan bahwa persetujuan awal merupakan pemerasan atau illegal. 

  • Ajukan keluhan kepada Companies Registry Money Lender’s Unit (Daftar Perusahaan Peminjam Uang Resmi) lewat +852 2867 2634.

  • Cari nasihat hukum. Anda dapat menghubungi badan amal HELP for Domestic Workers atau Mission for Migrant Workers, atau mengunjungi kantor wilayah Duty Lawyer Service untuk bantuan hukum gratis. 

Whatsapp Whatsapp