Apakah pekerja saya berhak atas program dana pensiun di Hong Kong (seperti MPF)?
PRT di Hong Kong tidak diwajibkan untuk memiliki program pensiun (seperti MPF), seperti halnya jika Anda bekerja di lingkup kantor. Namun, tidak ada salahnya jika majikan ingin memberikan suatu perlindungan asuransi bagi pekerja mereka.
Memastikan bahwa pekerja Anda memiliki perencanaan masa depan, terutama jika Anda mungkin memberikan kontribusi, dapat membuat hubungan kerja yang harmonis antara Anda dan pekerja Anda.
Tergantung dari negaranya, dia mungkin memiliki skema pensiun yang disediakan oleh pemerintah negara asalnya.
Orang Filipina
Menurut hukum Filipina, Pekerja Luar Negeri Filipina, termasuk PRT, diwajibkan untuk berkontribusi terhadap Sistem Jaminan Sosial (SSS). Sebagai pekerja yang bekerja di luar negeri, mereka tergolong dalam kategori OFW / Wiraswasta / Anggota Sukarela dan ada jadwal yang sesuai untuk pembayaran kontribusi. Tidak ada jumlah wajib yang harus dibayar setiap bulan - jumlah pembayaran reguler dapat dipilih oleh anggota. Kontribusi bulanan dilakukan melalui pusat pengiriman uang terakreditasi yang telah disetujui oleh SSS. SSS memberikan banyak manfaat kepada anggota mereka yang dapat Anda baca lebih lanjut disini. Konsulat Filipina di Hong Kong memiliki kantor SSS yang dapat menjawab pertanyaan lebih lanjut.
Jika Anda ingin berkontribusi terhadap SSS pekerja Anda, Anda tentu dapat melakukannya. Saat ini (per Mei 2019), tidak ada proses formal untuk melakukannya. Penting dicatat bahwa Anda tidak akan berkontribusi secara resmi sebagai ‘pemberi kerja’ tetapi ini akan menjadi pengaturan informal antara Anda dan pekerja Anda. Majikan dipersilahkan untuk berkontribusi dengan salah satu cara berikut :
-
Kirim uang secara langsung melalui daftar bank dan pusat pembayaran yang disetujui SSS.
-
Masukkan jumlah kontribusi bulanan (atau persentase yang disepakati) ke dalam gaji bulanan PRT Anda dan mintalah tAnda terima transaksi pengiriman uang darinya setiap bulan.
Indonesia
PRT Indonesia dapat memilih skema pemerintah sukarela ‘BPJS’. Karena BPJS lebih dikenal sebagai asuransi kesehatan, sedikit PRT yang mengetahui bahwa mereka juga menyediakan program pensiun. Jika pekerja Anda pulang kampung, mereka dapat mengunjungi kantor BPJS setempat dan mempelajari manfaat dari program tersebut. Untuk keterangan lebih lanjut tentang program Pensiun BPJS bagi pekerja migran (juga dikenal sebagai ‘PMI’), kunjungi situs web mereka.